ANGSURAN KPR BANK MUAMALAT

Pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah ini disponsori oleh Bank Muamalat Syariah, untuk kredit kepemilikan rumah baru pemohon dikenakan uang muka 10 %  dari  harga rumah dan untuk kredit kepemilikan rumah bekas / secon, pemohon dikenakan uang muka 20 % dari harga rumah
 
 
  • 12 bulan s/d 60 bulan = 13 % p.a
  • 60 bulan s/d 120 bulan = 14 % p.a
  • 120 bln s/d 180 bulan = 15 % p.a


TABEL ANGSURAN KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH 
BANK MUAMALAT

PHS

MUSYARAKAH
 JANGKA WAKTU ANGSURAN
KREDIT RUMAH
 Nilai 
Pembiayaan
Uang Muka
Min 10 %
60120180
100.000.00010.000.0002.224.4451434.7091.200.168
150.000.00015.000.0003.336.6672.152.0641.800.252
200.000,00020.000.0004.448.8902.869.4192.400.336
250.000.00025.000.0005.561.1123.586.7743.000.420
300.000.00030.000.0006.673.3344.304.1283.600.504
400.000.00040.000.0008.897.7795.738.8384.800.672
450.000.00045.000.00010.010.0016.456.1935.400.756
500.000.00050.000.00011.122.2247.173.5476.000.840

Ket : Musyarakah = 61 bulan s/d 180 = margin 12 % p.a (dengan evakuasi setiap 2 tahun)

PHS
MURABAHAH
 JANGKA WAKTU ANGSURAN
KREDIT RUMAH
 Nilai 
Pembiayaan
Uang Muka
Min 10 %
60120180
100.000.00010.000.0002.275.3071.552.6641.399.587
150.000.00015.000.0003.412.9612.328.9972.099.381
200.000,00020.000.0004.550.6153.105.3292.799.174
250.000.00025.000.0005.688.2683.881.6613.498.968
300.000.00030.000.0006.825.9224.657.9934.198.124
400.000.00040.000.0009.101.2296.210.6575.598.348
450.000.00045.000.00010.238.8836.986.9906.298.142
500.000.00050.000.00011.376.5377.763.3226.997.936
Ket : Murabahah (flat selama jangka waktu pembiayaan)


PERSYARATAN :

1. Foto Copy. KTP Suami & Istri, KK, Surat Nikah
2. Foto Copy. SHM, SHGB, IMB, SPPT, PBB
3. Surat Keterangan lama bekerja / rekomendasi dari perusahaan (asli)
4. Slip Gaji 3 Bulan terakhir (asli)
5. Rekening Koran / FC rekening tabungan 3 bln terakhir
6. Mengisi Formulir Pembiayaan

KETENTUAN UMUM :

1. Usia 21 - 54 (tidak melebihi usia pensiun)
2. Masa kerja minimum 2 tahun
3. Angsuran tidak melebihi 40 % dari gaji pokok
4. Membayar Biaya Adminitrasi, Notaris, asuransi Jiwa & Kebakaran
5. Jaminan berupa Tanah dan bangunan yang dibeli